BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Sejak Indonesia merdeka kurikulum
telah mengalami beberapa kali perubahan secara berturut-turut yaitu pada tahun
1947, tahun 1952, tahun 1964, 1968, 1975, 1984, tahun 1994, dan tahun 2004,
serta yang terbaru adalah kurikulum tahun 2006. Pada sasat ini telah dan sedang
dilaksanakan uji public kurikulum 2013 sebagai pengembangan dari kurikulum 2006
atau KTSP. Dinamika tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya
perubahan system politik, social budaya, ekonomi, dan IPTEK dalam masyarakat
berbangsa dan bernegara. Sebab kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan
perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang
terjadi di masyarakat.
Perubahan atau pengembangan kurikulum
menunjukkan bahwa system pendidikan itu dinamis. Jika system pendidikan tidak
ingin terjebak dalam stagnasi, semangat perubahan perlu terus dilakukan dan
merupakan suatu keniscayaan.
B.
TUJUAN
Untuk mengetahui
bagaimana pengembangan kurikulum 2013 sehingga mahasiswa mampu memahaminya dan
sekaligus diharapkan mampu menerapkannya nanti dalam hal kependidikan. Selain
itu makalah ini juga bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah pengembangan
dan inovasi kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
LANDASAN
PENGEMBANGAN KURIKULUM
1.
Aspek
filosofis
Landasan
filosofis didasarkan atas landasan filosofi pendidikan yang berbasis pada
nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat serta
kurikulum berorientasi pada pengembangan kompetensi.
2.
Aspek
Yuridis
Pengembangan kurikulum 2013 mengacu pada RPJMN 2014 sektor
pendidikan yang memuat tentang perubahan metodologi pembelajaran dan penataan
kurikulum. Intruksi presiden nomor 11 tahun 2010 tentang percepatan pelaksanaan
prioritas pembangunan nasional menegaskan bahwa penyempurnaan kurikulum dan
metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk
daya saing karakter bangsa.
3.
Aspek
konseptual
Secara konseptual kurikulum dikembangkan memperhatikan prinsip
relevansi. Prinsip ini merupakan prinsip dasar yang paling dasar dalam sebuah
kurikulum. Artinya apabila prinsip ini tidak terpenuhi dalam kurikulum, maka
kurikulum tersebut tidak ada lagi artinya dan kurikulum tak lagi bermakna.
Prinsip relevansi mengandung arti bahwa kurikulum harus relevan
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) sehingga para siswa
mempelajari iptek yang benar-benar terbaru yang memungkinkan mereka memiliki
wawasan dan pemikiran yang sejalan dengan perkembangan zaman. Relevan dengan
kebutuhan dan karakteristik siswa. Relevan dengan karakteristik masyarakat
artinya kurikulum harus membekali para siswa dengan sejumlah keterampilan
pengetahuan dan sikap yang sesuai dengan kondisi masyarakatnya.
B.
STRATEGI
PENINGKATAN EFEKTIVITAS PEMBELAJARAN
Kurikulum 2013
dikembangkan untuk meningkatkan capaian pendidikan dilakukan dengan dua
strategi utama yaitu peningkatan efektifitas pembelajaran pada satuan
pendidikan dan penambahan waktu pembelajaran di sekolah. Efektifitas
pembelajaran dicapai melalui tiga tahapan yaitu:
1.
Efektifitas
interaksi akan tercipta dengan adanya harmonisasi iklim akademik dan budaya
sekolah. Iklim akademik dan budaya sekolah sangat dipengaruhi oleh kemampuan
manajemen dan kepemimpinan kepala sekolah dan jajarannya.
2.
Efektifitas
pemahaman, dapat dicapai apabila pembelajaran yang mengedepankan pengalaman
personal siswa melalui observasi, asosiasi, bertanya, menyimpulkan dan
mengomunikasikan. Oleh karena itu penilaian dilakukan berdasarkan proses dan
hasil pekerjaan serta kemampuan menilai diri sendiri
3.
Efektifitas
penyerapan dapat tercipta ketika adanya kesinambungan pembelajaran secara
horizontal dan vertical.
Sinergitas dari ketiga efektifitas pembelajaran tersebut akan
menghasilkan suatu tranformasi nilai yang bersifat universal, nasional dengan
tetap menghayati kearifan local yang berkembang dalam masyarakat Indonesia yang
berkarakter mulia.
C.
PERMASALAHAN
KURIKULUM 2006
1.
Konten kurikulum masih terlalu padat yang
ditunjukkan dengan banyaknya matapelajaran dan banyak materi yang keluasan dan
tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
2. Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan
fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
3. Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan,
dan pengetahuan.
4. Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan
(misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft
skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam
kurikulum.
5. Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi
pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
6. Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang
rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada
pembelajaran yang berpusat pada guru.
7. Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi
(proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara
berkala.
8. Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak
menimbulkan multi tafsir.
D.
ELEMEN
PERUBAHAN KURIKULUM 2013
Ciri kurikulum
2013 adalah menyangkut empat standar pendidikan, yakni standar kompetensi
lulusan, standar proses, standar isi dan standar penilaian. Keempata standar
ini dirumuskan dalam 7 elemen sebagai berikut:
1)
Kompetensi
lulusan.
2)
Kedudukan
mata pelajaran.
3)
Pendekatan.
4) Struktur kurikulum (mata pelajaran dan alokasi waktu).
5)
Proses
pembelajaran penilaian.
6)
Penilaian.
7)
Ekstrakurikuler.
E.
FUNGSI
DAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan nasional diselenggarakan berdasarkan
pancasila dan UUD 1945. Fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan nasional adalah untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
F.
STRUKTUR
KURIKULUM
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang
harus ditempuh oleh peserta didik dalam rangka pembelajaran.Struktur kurikulum
terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan.
Mata pelajaran terdiri atas:
- Mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu
satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan
- Mata pelajaran pilihan yang
diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka.
Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama
dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK)
sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 –
15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan
SMP.
1.
Struktur
Kurikulum SD
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa
belajar selama satu semester. Beban belajar di SD Tahun I, II, dan III
masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk Tahun IV, V, dan VI masing-masing 36
jam setiap minggu. Jam belajar SD adalah 40 menit.
Struktur Kurikulum SD adalah sebagai
berikut:
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU
BELAJAR PER MINGGU
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
Kelompok A
|
|||||||
1.
|
Pendidikan
Agama
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2.
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
3.
|
Bahasa
Indonesia
|
8
|
8
|
10
|
10
|
10
|
10
|
4.
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
Kelompok B
|
|||||||
1.
|
Seni Budaya
dan Keterampilan
(termasuk
muatan lokal)
|
4
|
4
|
4
|
6
|
6
|
6
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
(termasuk
muatan lokal)
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Jumlah
Alokasi Waktu Per Minggu
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
|
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi
kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B
adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
Integrasi konten IPA dan IPS adalah berdasarkan makna mata
pelajaran sebagai organisasi konten dan bukan sebagai sumber dari konten.
Konten IPA dan IPS diintegrasikan ke dalam mata pelajaran PPKn, Bahasa
Indonesia dan Matematika yang harus ada berdasarkan ketentuan
perundang-undangan.
Pembelajaran tematik merupakan pendekatan pembelajaran yang
mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran. Pengintegrasian
tersebut dilakukan dalam 2 (dua) hal, yaitu integrasi sikap,
kemampuan/keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran serta
pengintegrasian berbagai konsep dasar yang berkaitan.
Tema memberikan makna kepada konsep dasar tersebut sehingga peserta
didik tidak mempelajari konsep dasar tanpa terkait dengan kehidupan nyata.
Dengan demikian, pembelajaran memberikan makna nyata kepada peserta didik.
Tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia.
Keduanya adalah pemberi makna yang substansial terhadap bahasa, PPKn,
matematika dan seni budaya karena keduanya adalah lingkungan nyata dimana
peserta didik dan masyarakat hidup. Disinilah kemampuan dasar/KD dari IPA dan
IPS yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain yang memiliki peran penting
sebagai pengikat dan pengembang KD mata pelajaran lainnya.
Berdasarkan sudut pandang psikologis, tingkat perkembangan peserta
didik tidak cukup abstrak untuk memahami konten mata pelajaran secara
terpisah-pisah. Pandangan psikologi perkembangan dan Gestalt memberi dasar yang
kuat untuk integrasi KD yang diorganisasikan dalam pembelajaran tematik. Dari
sudut pandang transdisciplinarity
maka pengotakan konten kurikulum secara terpisah ketat tidak memberikan
keuntungan bagi kemampuan berpikir selanjutnya.
2.
Struktur
Kurikulum SMP
Beban belajar di SMP untuk Tahun VII, VIII, dan IX masing-masing 38
jam per minggu. Jam belajar SMP adalah 40 menit.
Struktur Kurikulum SMP adalah sebagai
berikut:
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
Kelompok A
|
||||
1.
|
Pendidikan
Agama
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Bahasa
Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
4.
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5.
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
5
|
6.
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
7.
|
Bahasa
Inggris
|
4
|
4
|
4
|
Kelompok B
|
||||
1.
|
Seni Budaya
(termasuk muatan lokal)
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
(termasuk
muatan lokal)
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Prakarya
(termasuk
muatan lokal)
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah
Alokasi Waktu Per Minggu
|
38
|
38
|
38
|
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi
kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B
adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
3.
Struktur
Kurikulum SMA
Untuk menerapkan konsep kesamaan antara SMA dan SMK maka dikembangkan
kurikulum Pendidikan Menengah yang terdiri atas Kelompok mata pelajaran Wajib
dan Mata pelajaran Pilihan. Mata pelajaran wajib sebanyak 9 (Sembilan) mata
pelajaran dengan beban belajar 18 jam per minggu. Konten kurikulum (Kompetensi
Inti/KI dan KD) dan kemasan konten serta label konten (mata pelajaran) untuk
mata pelajaran wajib bagi SMA dan SMK adalah sama. Struktur ini menempatkan
prinsip bahwa peserta didik adalah subjek dalam belajar dan mereka memiliki hak
untuk memilih sesuai dengan minatnya.
Mata pelajaran pilihan terdiri atas pilihan
akademik (SMA) serta pilihan akademik dan vokasional (SMK). Mata pelajaran
pilihan ini memberikan corak kepada fungsi satuan pendidikan dan di dalamnya
terdapat pilihan sesuai dengan minat peserta didik. Beban belajar di SMA untuk
Tahun X, XI, dan XII masing-masing 43 jam belajar per minggu. Satu jam belajar
adalah 45 menit.
Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah
kelompok mata pelajaran wajib sebagai berikut.
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU
BELAJAR
PER MINGGU
|
|||
X
|
XI
|
XII
|
||
Kelompok Wajib
|
||||
1.
|
Pendidikan Agama
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4.
|
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
5.
|
Sejarah Indonesia
|
2
|
2
|
2
|
6.
|
Bahasa Inggris
|
2
|
2
|
2
|
7.
|
Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
8.
|
Prakarya
|
2
|
2
|
2
|
9.
|
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah Jam Pelajaran
Kelompok Wajib per minggu
|
23
|
23
|
23
|
|
Kelompok Peminatan
|
||||
Mata
Pelajaran Peminatan Akademik (SMA)
|
20
|
20
|
20
|
|
Mata
Pelajaran Peminatan Akademik dan Vokasi (SMK)
|
28
|
28
|
28
|
Kompetensi Dasar mata
pelajaran wajib memberikan kemampuan dasar yang sama bagi tamatan Pendidikan
Menengah antara mereka yang belajar di SMA dan SMK.
Bagi mereka yang memilih SMA tersedia pilihan kelompok peminatan
(sebagai ganti jurusan) dan pilihan antar kelompok peminatan dan bebas. Nama
Kelompok Peminatan digunakan karena memiliki keterbukaan untuk belajar di luar
kelompok tersebut sedangkan nama jurusan memiliki konotasi terbatas pada apa
yang tersedia pada jurusan tersebut dan tidak boleh mengambil mata pelajaran di
luar jurusan.
Struktur Kelompok Peminatan Akademik (SMA) memberikan keleluasaan
bagi peserta didik sebagai subjek tetapi juga berdasarkan pandangan bahwa semua
disiplin ilmu adalah sama dalam kedudukannya. Nama kelompok minat diubah dari IPA,
IPS dan Bahasa menjadi Matematika dan Sains, Sosial, dan Bahasa. Nama-nama ini
tidak diartikan sebagai nama kelompok disiplin ilmu karena adanya berbagai
pertentangan fisolosfis pengelompokan disiplin ilmu. Berdasarkan filosofi
rekonstruksi sosial maka nama organisasi kurikulum tidak terikat pada nama
disiplin ilmu.
Terlampir di bawah adalah mata pelajaran
peminatan dan mata pelajaran pilihan (pendalaman minat dan lintas minat).
MATA PELAJARAN
|
Kelas
|
||||
X
|
XI
|
XII
|
|||
Kelompok Wajib
|
23
|
23
|
23
|
||
Peminatan Matematika dan Sains
|
|||||
I
|
1
|
Matematika
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Biologi
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Fisika
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Kimia
|
3
|
4
|
4
|
|
Peminatan Sosial
|
|||||
II
|
1
|
Geografi
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Sejarah
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Sosiologi dan Antropologi
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Ekonomi
|
3
|
4
|
4
|
|
Peminatan Bahasa
|
|||||
III
|
1
|
Bahasa dan Sastra Indonesia
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Bahasa dan Sastra Inggris
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Bahasa dan Sastra Asing lainnya
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Sosiologi dan Antropologi
|
3
|
4
|
4
|
|
Mata Pelajaran Pilihan
|
|||||
Pilihan
Pendalaman Minat atau Lintas Minat
|
6
|
4
|
4
|
||
Jumlah Jam Pelajaran Yang Tersedia
|
73
|
75
|
75
|
||
Jumlah Jam Pelajaran Yang harus Ditempuh
|
41
|
43
|
43
|
||
G. STRATEGI
NIMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Memiliki tiga tahap, yaitu: merancang, mengimplemtasikan dan
mengevaluasi. Adapun factor-faktoryang menentukan dan mendukung keberhasilan
implementasi kurikulum dalam meningkatkan pembelajaran untuk menghasilkan
peserta didik sebagai lulusan yang kompeten sebagai berikut:
1. Kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan kurikulum
dan buku teks.
2. Ketersediaan buku sebagai sumber belajar yang mengintegrasikan standar
pembentuk kurikulum.
3.
Penguatan
peran pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan
4.
Penguatan
manajemen dan budaya sekolah.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Perubahan atau pengembangan kurikulum
menunjukkan bahwa system pendidikan itu dinamis. Jika system pendidikan tidak
ingin terjebak dalam stagnasi, semangat perubahan perlu terus dilakukan dan
merupakan suatu keniscayaan. Prinsip pengembangan kurikulum harus memperhatikan
aspek filosofis, yuridis dan konseptual.
Fungsi pendidikan nasional adalah
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan
nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis
serta bertanggung jawab
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Sholeh. 2013. Pengembangan Kurikulum Baru. Bandung: Remaja Rosdakarya.
http://google.com
0 komentar:
Posting Komentar